" Untuk penyelesaian dwelling time tersebut saya berikan tenggat waktu paling lambat satu bulan sudah harus tuntas," Kata Menhub Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Menhub Budi mengatakan bahwa dirinya telah memanggil manajemen Pelindo I-IV untuk mengevaluasi masalah dwelling time di beberapa pelabuhan besar di Indonesia.
"Terkait masalah dwelling time, kita harus sungguh-sungguh melakukan pembenahan internal, semua lini harus melakukan introspeksi, bekerja simultan dan menjadikan masalah ini sebagai prioritas," ujarnya.
Menhub Budi menginstruksikan jajaran Pelindo agar bekerja lebih profesional, pro aktif, progresif dan tidak saling menyalahkan pihak yang lain, serta secara intensif berkoordinasi dibawah arahan Dirjen Perhubungan laut.
"Saya berharap hasil evaluasi dengan berbagai koreksi langsung diimplementasi sehingga menunjukkan perbaikan yang signifikan," tuturnya.
Diakui Menhub Budi, beberapa hari lalu dirinya sudah berdiskusi dengan Kapolri terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum di lapangan. Jajaran Polri sudah merespon dengan kesigapan aparatnya di lapangan.
"Saya bersama jajaran Kemenhub akan memimpin langsung monitoring atas pelaksanaan pembenahan dwelling time ini," pungkasnya.
Ilustrasi (Foto: Istimewa) |
0 Response to " Pelindo Diberi Waktu 1 Bulan Benahi Dwelling Time "
Post a Comment